Fakta mengejutkan itu diungkapkan Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga usai menerima laporan terkait pemeriksaan terhadap Aipda J Purba, Kamis (6/10/2011) malam.
Dalam pemeriksaan itu, J Purba telah menyerahkan tiga butir selongsong amunisi yang ditembakkan ke arah pelaku, dan rantai yang digunakan pelaku mencongkel pintu rumahnya. “Anggota polisi itu tidak tau kalau pelaku yang ditembaknya tewas, karena mereka langsung kabur dengan mobil,” kata Tagam.
Dalam aksinya itu, kawanan pelaku mengepung kediaman Aipda J Purba, setelah memarkirkan Toyota Innova di bagian depan rumah korban. Purba yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung ke luar rumah. Namun kemunculannya langsung diserang pelaku dengan senjata yang belum dirincikannya jenisnya.
Merasa jiwanya terancam, personel Polsek Pancurbatu itu langsung melepaskan tembakan yang belakangan diketahui mengenai dua pelaku.“Pelaku akan dijerat pasal 53 junto 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun,” kata Tagam.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban, Sugiarto (32) dan Basuki (45) ditembak orang tak dikenal di sebuah warung di Kecamatan Firdaus, Serdangbedagai, Sumut pada Rabu (5/10) dini hari. Keduanya diantar pria tak dikenal dengan mobil Toyota Innova ke Klinik Melati, Kampung Pon, Serdangbedagai sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Herna, Tebingtinggi. Namun dalam perawatan itu, kondisi Basuki terus melemah hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Sedangkan Sugiarto langsung dirujuk ke RS Bhayangkara Medan, dan hingga Kamis (6/1) masih dirawat di ruang gawat darurat. Informasi terakhir menyebutkan, Sugiarto telah menjalani operasi pengangkatan proyektil selama tiga jam di ruang ICU. Namun, belum diketahui secara pasti jenis proyektil yang bersarang di dada sebelah kanannya. (*)




